Deklarasi diucapkan di hadapan sekitar 500 anggota Muslimat NU Batam,
dalam rangkaian acara Holakoh Ulama dan Umaro, yang dihadiri Kapolda
Riau Irjen Pol Sam Budigusdian MH, yang membuka Holakoh sekaligus
pembicara utama.
Pembicara lainnya dalam Holakoh bertema Mencari Strategi bersama
Peningkatan Keamanan Daerah dalam rangka Penangkalan Radikalisme dan
Terorisme adalah ahli bidang terorisme Prof Dr Hermawan Sulistyo atau
Prof Kikiek. Kemudian tokoh NU HM Zainuddin dan Ketua PW Muslimat NU
Kepri Ibu Hj. Noorjannah Gani Lasa yang memberi sambutan.
Dalam paparannya, Kapolda Kepri merunut perkembangan terorisme dari
waktu ke waktu dan mengingatkan upaya deradikalisasi bukan hanya
tanggung jawab polisi saja, tapi harus melibatkan semua pihak termasuk
kaum ibu yang tergabung dalam Muslimat NU.
” Mereka yang terpapar paham radikal adalah keluarga kita juga, yang
harus kita kembalikan,” jelas Kapolda, sebagaimana rilis yang diterima
Suara Karya, Sabtu (4/11).
Kapolda juga mengungkap data kinerja Polda Kepri dalam melakukan
menangkal berkembangnya radikalisme dan terorisme di Batam dan
sekitarnya.
Sementara itu, Prof Kikiek mengungkap pengalaman pribadinya, di mana
keluarga terutama kaum perempuan sangat berperan penting dalam mencegah
berkembangnya paham radikalisme dan terorisme. “Kita sangat mengandalkan
kaum perempuan. Jika tidak ibu-ibu yang melakukannya, entah apa yang
terjadi,” kata Prof Kikiek.
Juga diakui HM Zainuddin bahwa benteng terakhir di keluarga adalah ibu. ”
Jadi memegang peran yang sangat sentral,” kata HM Zainuddin, yang
setelah pemaparannya diikuti dengan deklarasi.
Berikut isi deklarasi:
1. Atas berkat rahmat Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa,
dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya kemerdekaan dan
kehidupan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
terus terjaga dan berkesinambungan.
2. Ulama berpendapat bahwa gerakan radikalisme dan terorisme yang
mengatasnamakan Islam di Irak dan Syria (ISIS) namun tidak mengedepankan
watak Islam yang rahmatan lil ’alamin (rahmat bagi alam semesta).
Sebaliknya, ISIS menggunakan pendekatan pemaksaan kehendak dengan
kekerasan, pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa,
penghancuran terhadap tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam,
serta ingin meruntuhkan negara bangsa yang sudah berdiri sebagai hasil
perjuangan umat Islam melawan penjajahan. Maka bila Gerakan Radikal dan
Terorisme tidak ditangkal sangat potensial memecah belah persatuan umat
Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh
agitasi dan provokasi Radikalisme dan Terorisme, baik di Indonesia
maupun di dunia. Dan kepada segenap organisasi/lembaga Islam,
masjid/mushalla, dan keluarga Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dan
menangkalnya.
4. Mendukung langkah cepat, tepat, dan tegas Pemerintah Indonesia untuk
melarang Gerakan Radikalisme dan Terorisme, Penegakan hukum sesuai
dengan perundangan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar