Indonesia Telah Memenuhi Standart Dan Siap Menjadi Anggota FATF




Pertemuan Tahunan Asia/Pacific Group (APG) on Money Laundering ke-21 yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal, pada 21–27 Juli 2018 akhirnya mengesahkan laporan atau Mutual Evaluation Report (MER) Indonesia.
Laporan tersebut memuat hasil penilaian terkait kepatuhan dan efektivitas rezim anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force (FATF).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, yang memimpin langsung delegasi Indonesia pada Sidang Tahunan APG itu, menyambut gembira pengesahan MER Indonesia.
Pembahasan MER Indonesia pada forum plennary pada 26 Juli 2018 sempat alot dan cukup menegangkan. Dalam pembahasan itu, Indonesia meminta kenaikan peringkat (rating) atau upgrade atas 5 key issues.
Setelah melalui pembahasan selama 3,5 jam, Co-Chair APG akhirnya menyetujui 4 key issues untuk di upgrade peringkatnya serta menolak segala usulan untuk melakukan downgrade atas 3 key issues yang diajukan oleh UK, IMF dan FATF Secretariat.
Dukungan Kapolri
Badaruddin mengatakan hasil optimal pada Sidang Tahunan APG di Kathmandu tidak terlepas dari kahadiran langsung Kapolri Jenderal H. Muhammad Tito Karnavian dalam sesi diskusi plennary pada 24 Juli 2018.
“Kehadiran dan presentasi yang disampaikan oleh Kapolri menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk memenuhi standar internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia,” katanya, Jumat (27/7/2018).
Kapolri di APGML
(istimewa)
Menurut dia, nilai atau peringkat yang diperoleh Indonesia dan tertuang dalam MER yang disahkan di Kathmandu secara umum juga menunjukkan bahwa Indonesia telah siap dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota penuh FATF sesuai protokolnya.
“Setidaknya, hasil yang dicapai di Kathmandu akan sangat membantu Indonesia dalam menjalani proses keanggoataan di FATF, apalagi saat ini Indonesia telah menjadi observer di FATF,” ujarnya.
Ketua Kelompok Humas PPATK M. Natsir menjelaskan, penilaian MER Indonesia dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari beberapa anggota APG, yakni Amerika Serikat, Kanada, Macao-China, China-Taipei, Pakistan, dan Bangladesh, serta didukung oleh APG Secretariat.
Dalam proses penilaian, tim penilai juga telah melakukan 3 kali kunjungan secara langsung ke Indonesia dan bertemu dengan seluruh stakeholder terkait.
Indonesa telah menjadi anggota APG sejak 2004 dan dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2011.
Sidang Tahunan APG kali ini merupakan puncak dari proses penilaian yang dimulai sejak awal 2017 dan melibatkan lebih dari 15 kementerian/lembaga, serta 15 sektor swasta, seperti penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan/atau jasa, asosiasi profesi, danorganisasi nirlaba.

Komentar